TEMPO,CO. Bogor - Rapat terbatas optimalisasi dana desa berujung pada kesepakatan penggunaan sebagian dana untuk mengurangi pengangguran. Realisasinya, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, menggunakan dana tersebut untuk menciptakan lapangan kerja dan pembayaran upah.
"Sesuai dengan survei atau datanya Pak Presiden Joko Widodo, desa itu butuh pengurangan pengangguran lewat penciptaan kerja," ujarnya saat dicegat di kompleks Istana Bogor, Rabu, 18 Oktober 2017.
Simak: Kemenkeu Diminta Alokasikan Anggaran Pengawasan Dana Desa
Seperti diketahui, sejauh ini, dana desa terus ditingkatkan setiap tahun. Misalnya, dari sebelumnya Rp 46,98 triliun pada 2016, sekarang dana desa mencapai Rp 60 triliun.
Presiden berencana meningkatkan kembali dana tersebut tahun depan. Namun, karena ada sejumlah kasus pidana yang berkaitan dengan dana desa, ia meminta penggunaan dan pengawasan dana desa terus ditingkatkan, salah satunya untuk penciptaan lapangan kerja.
Basuki melanjutkan, lebih-kurang 20 persen dari dana desa tahun ini akan digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pengupahan. Jika dikonversikan ke angka riil, nominalnya sekitar Rp 12 triliun.
Untuk pengadaan lapangan kerja, kata Basuki, Presiden meminta beberapa proyek kementerian diswakelolakan. Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, misalnya, proyek-proyek itu antara lain sanitasi masyarakat, pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan jalan, dan jembatan.
"Saya sudah identifikasi ada Rp 4-5 triliun yang bisa dipadatkaryakan," ucapnya. Kementerian lain yang sudah mulai mengidentifikasi, kata Basuki, adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perhubungan.
Ditanyai soal jumlah desa sasaran, Basuki menuturkan hal itu masih dikaji Kementerian Keuangan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Yang jelas, kata dia, desa yang dicari adalah yang mengalami kemiskinan.
Secara terpisah, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan Presiden menekankan betul agar dana desa bermanfaat untuk rakyat. Menurutnya, penciptaan lapangan kerja dari 20 persen dana desa memungkinkan mengingat warga desa mulai pintar menggunakan dana tersebut.
"Penyerapan dana desa naik dari 2015 hanya 82 persen menjadi 97 persen pada 2016. Sementara tahun ini, per September, penyerapannya sudah hampir 90 persen. Itu sekaligus menunjukkan masyarakat dan perangkat desa mampu belajar, tata kelolanya lebih baik,” ujarnya. Beberapa bentuk hasil dana desa, kata Eko, adalah sekolah pendidikan anak usia dini, poliklinik, dan 120 ribu kilometer jalan desa.
ISTMAN M.P.